BIMTEK
BARANG JASA
Bimtek PBJ Pemerintah Perpres Nomor 54 Tahun 2010
Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden RI (Perpres) NO. 54Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala (PERKA) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bertujuan menghilangkan Bottlenecking dan Multi Tafsir
Dalam rangka pemantapan pemahaman mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan BIMTEK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (Perpres NO. 54 Tahun 2010) dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012)
Bimtek Perpres Nomor 4 Tahun 2015 mei
Bimtek Perpres Nomor 4 Tahun 2015
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2015, keduanya ditandatangani oleh Presiden tanggal 16 Januari 2015. Dalam Perpres No. 4 tahun 2015 dan Inpres No. 1 tahun 2015 penekanannya terhadap berbagai perubahan kebijakan yang secara signifikan berpengaruh terhadap “Akselerasi dan Inovasi dalam Proses Pengadaan secara Elektronik yang Lebih Efisien dan Efektif” dan pencegahankorupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Berkenaan dengan hal tersebut, Yayasana Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) menawarkan kepada Bapak/Ibu pada pelaksanaan Bimbingan Teknis dengan tema Bimtek PERPRES NO. 4 TAHUN 2015 POINTERS PERUBAHAN IV PERPRES NO.54 TAHUN 2010 DAN INPRES NO. 1 TAHUN 2015,
Bimtek Sistem Penerapan PTK 007 Revisi 03 Tahun 2015

Hubungi Kami Di No Telp ;